JAKARTA - Nikita Mirzani melakukan langkah besar dalam kasus pengancaman, pemerasan, dan tindak pencucian uang yang menjeratnya.
Setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dua kali menolak permintaannya memutar bukti rekaman suara yang diduga aksi pihak Reza Gladys ‘mengkondisikan’ jalannya sidang, kini dia melapor ke KPK.
Lewat Instagram @nikitamirzanimawardi_172, tim sang aktris mengunggah foto dokumen pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.
Dokumen itu telah diterima pihak KPK, pada 8 Agustus 2025 dengan nomor surat 011/VII/2025. Dalam unggahannya, Nikita mengatakan, laporannya itu merupakan upaya untuk mencari keadilan.
“Sesuai permintaan nepos untuk melaporkan ken@official.kpk, sudah dilaporin ya. semoga segera ditindaklanjuti agar masyarakat percaya bahwa keadilan itu masih ada,” ujar akun Instagram sang aktris.
Unggahan yang telah disukai lebih dari 404.000 akun Instagram itu pun ramai mendapat dukungan warganet. “Tampak sekali persidangan sudah dikondisikan agar Nikita dihukum seberat-beratnya,” kata @praja****.
“Tapi memang separah itu ya hukum di negara kita. Sekelas artis besar dengan kemampuan finansial yang memadai saja tetap saja dicurangi dan tidak mendapat keadilan apalagi masyarakat biasa,” ujar @iya_**.
Seperti diketahui, dua sidang terakhir Nikita Mirzani yang digelar pada 31 Juli 2025 dan 7 Agustus 2025 berlangsung cukup emosional.