Sebagai informasi, aturan membayar royalti musik untuk lagu-lagu Indonesia di sejumlah ruang publik mulai menjadi momok bagi para pemilik cafe. Menurut pantauan, banyak cafe memilih untuk hening tanpa memutar lagu-lagu demi menghindari pajak royalti musik ini.
Banyak cafe yang memilih memutarkan lagu international hingga memutuskan tak menyetel lagu sama sekali. Fenomena itu diketahui bermula atas kasus hukum yang menjerat salah satu restoran lantaran dianggap tak membayarkan royalti musik.
(kha)