Alasan Kimberly Ryder Belum Jadi WNI: Masih Dipertimbangkan Usai Cerai

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 28 Juli 2025 13:36 WIB
Kimberly Ryder (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Aktris Kimberly Ryder ternyata masih berstatus warga negara asing (WNA). Ia pun masih mempertimbangkan banyak hal jika ingin berganti kewarganegaraan.

Kimberly mengaku, anak yang lahir di luar negeri menjadi pertimbangan utama mengapa dirinya urung berganti status menjadi WNI.

"Kenapa ya waktu itu? Satu, karena anakku salah satunya karena lahir di luar negeri, jadi 2 warga negara," ujar Kimberly Ryder saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Ibu dua anak itu juga menjelaskan status kepemilikan aset harta gana-gini usai bercerai dari Edward Akbar, masih dipegang oleh sang mantan suaminya. 

Tentunya, hal tersebut berkaitan dengan status kewarganegarannya sekarang. 

"Sekarang lagi dipertimbangkan (menjadi WNI). Aku nggak tahu, masih mikir saja belum bisa menjelaskan," katanya. 

Seperti diketahui, Kimberly Ryder merupakan putri dari Nigel Ryder yang berkebangsaan Inggris dan Irvina Zainal, finalis Puteri Indonesia 1992 asal Sumatera Barat. 

Ia mulai dikenal publik setelah main sinetron pada 2008 hingga aktif di dunia hiburan Tanah Air sampai hari ini. 

Kimberly menikah dengan Edward Akbar pada 2018 dan dikaruniai dua orang anak. Namun, mereka resmi bercerai pada 29 November 2024.

(kha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya