Lita Gading Dilaporkan Ahmad Dhani Terkait UU Perlindungan Anak, Terancam 5 Tahun Penjara

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 10 Juli 2025 17:00 WIB
Lita Gading Dilaporkan Ahmad Dhani Terkait UU Perlindungan Anak, Terancam 5 Tahun Penjara (Foto: Okezone)
Share :

Laporan terhadap Lita Gading tercatat dalam nomor perkara LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia dijerat dengan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 80, dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

"Mudah-mudahan ini jadi pelajaran untuk semua pihak, agar kita bersama-sama melindungi anak bangsa. Bukan cuma anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, tapi seluruh anak Indonesia," tutup Aldwin.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya