Karena ini kan hanya pengguna, jadi memang sekarang kan rehab jadi yang dikuatkan adalah mengenai perUndangan atau landasan hukum mengenai rehabilitasi," ucap Deolipa.
Saat ditanya soal persidangan hari iniz Fariz RM memilih untuk irit bicara. Dia menyerahkan semua perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada sang kuasa hukum.
"Saya percaya kepada proses hukum ini aja," kata Fariz RM singkat.
(kha)