JAKARTA - Ahmad Dhani kembali menyita perhatian publik setelah mengungkit lagi perseteruan rumah tangganya dengan Maia Estianty. Melalui kanal YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita, pentolan Dewa 19 itu kali ini membantah tudingan Maia terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2008 silam.
Video itu menampilkan seorang pria yang tak diketahui namanya tengah menunjukan sebuah Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Ternyata aku baru nemu surat SP3 guys atau Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan, surat ini dari Polri Daerah Metro Jaya dan sekitarnya Direktorat Reserse Kriminal Umum, ini tahun 2008 guys dengan nomer 608/XI/2008/Dit.Reskrimum," ucap pria tersebut dikutip Sabtu (5/7/2025).
Pria itu menjelaskan bahwa surat ini dirilis pada 3 November 2008 setelah laporan Maia Estianty mengenai KDRT tak terbukti.
"Surat ini menghentikan penyidikan perkara atas nama tersangka, Dhani Ahmad Prasetyo per tanggal 3 November 2008 karena tidak cukip bukti," lanjutnya.
Dengan temuan surat ini, pria tersebut menegaskan bahwa penyataan Maia soal Ahmad Dhani di media massa merupakan fitnah.
"Jadi setelah membaca surat SP3 ini tidak ada KDRT dalam rumah tangga yang dikatakan bunda Maia guys. Jadi Dhani, tidak melakukan KDRT menurut SP3 tersebut," tandasnya.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani tengah gencar membuat kompilasi dugaan fitnah yang dilakukan mantan istrinya, Maia Estianty, melalui unggahan di YouTube.
Hal ini disinyalir setelah sang istri, Mulan Jameela serta dua anaknya, Safeea Ahmad dan Muhammad Ali, menuai hujatan netizen imbas jejak digital Maia Estianty.
Dia tampaknya ingin membuktikan bahwa seluruh pernyataan Maia selama ini adalah fitnah. Meski demikian, Dhani maupun Maia belum memberikan pernyataannya secara langsung di hadapan publik terkait perseteruan mereka.
(kha)