Doakan Loly dalam Kasus Asusila Anak, Nikita Mirzani: Dia Kuat Seperti Ibunya

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 03 Juli 2025 08:02 WIB
Nikita Mirzani
Share :

"Nggak akan (memaafkan Vadel). Karena masa depan anak perempuan sematawayang saya sudah dihancurkan," tandasnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Pemain film Jakarta Undercover itu menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya, LM, yang saat itu masih di bawah umur. 

Vadel dilaporkan terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP. 

Laporan Nikita Mirzani sendiri teregister dalam nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Atas perbuatannya, Vadel terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(kha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya