Armand Maulana Bersaksi dalam Laporan Rayen Pono kepada Ahmad Dhani

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 10 Juni 2025 20:42 WIB
Armand Maulana Bersaksi dalam Laporan Rayen Pono kepada Ahmad Dhani (Foto: Okezone)
Share :

Sekadar informasi, Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025 sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Laporan itu teregister dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 23 April 2025. 

Adapun Pasal yang disangkakan Rayen kepada Ahmad Dhani yakni Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) UU RI No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya