Lesti Kejora Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 20 Mei 2025 20:43 WIB
Lesti Kejora Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta (Foto: Ist)
Share :

Atas laporan ini, Lesti Kejora diduga melanggar Pasal 113, Juncto Pasal 9 Undang Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. 

"Untuk judul lagunya masih didalami, di tahap awal ini kami membenarkan telah menerima laporan siapa pidana yang melaporkan, siapa korbannya dan siapa yang dilaporkan dan peristiwa apa yang dilaporkan," pungkas Ade Ary.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya