JAKARTA – Penyanyi Rayen Pono kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporannya terhadap Ahmad Dhani atas dugaan diskriminasi ras dan etnis yang menyeret nama marganya.
Rayen datang didampingi dua saksi, termasuk sang kakak kandung. Ia juga membawa bukti tambahan untuk memperkuat laporannya terhadap pentolan Dewa 19 tersebut.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama dua setengah jam, Rayen dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik.
“Pemeriksaan berjalan lancar, saya juga mengapresiasi Polri yang tetap menjalankan tugas dengan baik,” ujar Rayen usai menjalani pemeriksaan.
Rayen menyayangkan sikap Ahmad Dhani yang dinilai tidak menunjukkan iktikad baik. Bukannya meminta maaf secara langsung, Dhani justru disebut mengirim pesan WhatsApp yang terkesan meledek.