Rayen Pono Sebut Permintaan Maaf Ahmad Dhani Tak Tulus: Dia Sombong

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 08 Mei 2025 09:00 WIB
Rayen Pono Sebut Permintaan Maaf Ahmad Dhani Tak Tulus: Dia Sombong (Foto: IG Rayen)
Share :

Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025.  Laporan itu teregister dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 23 April 2025. 

Adapun Pasal yang disangkakan Rayen kepada Ahmad Dhani yakni Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) UU RI No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya