Adapun alasan Rayen Pono langsung melaporkan Ahmad Dhani sebelum adanya somasi, karena hal itu dilakukan sebatas untuk meminta permohonan maaf dari terduga pelaku.
"Kalau kasus ini udah nggak ada urusan permintaan maaf sebenarnya, ya udah kita anggap melanggar hukum ada konsekuensinya udah itu aja lah," kata dia.
Rayen menambahkan, "Selain ke Bareskrim gue juga bersama tim kuasa hukum akan ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan). Laporan kasus penghinaan dan UU ITE. Penghinaan marga, nama dan menyangkut penyalahgunaan UU ITE."
(aln)