Sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution di PN Jakarta Utara Kembali Memanas

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2025 13:43 WIB
Sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution di PN Jakarta Utara Kembali Memanas (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025). Persidangan kali ini berjalan dengan suasana yang memanas, terutama saat keterangan Hotman dinilai mulai berbelit-belit.

Ketua tim kuasa hukum Razman, Lechumana, mengungkapkan bahwa ketegangan muncul saat Hotman memberikan pernyataan di hadapan majelis hakim.

"Panas, panas, hot. Keterangan saksi sudah mulai sedikit berbelit-belit," ujar Lechumana kepada wartawan.

Sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution di PN Jakarta Utara Kembali Memanas

Meski terjadi perdebatan sengit, sidang tetap berjalan kondusif dan tidak sampai menimbulkan kericuhan.

"Tidak ada kericuhan, kalau adu argumen itu biasa. Hari ini sidang lancar dan kondusif," jelas Lechumana.

Ia juga menuding Hotman mencoba menggiring opini dalam persidangan. Karena suasana semakin tegang, ketua majelis hakim akhirnya mengambil alih sesi pertanyaan yang diajukan pihak Razman kepada Hotman.

"Tadi Hotman mengatakan bahwa mereka punya hubungan, ada pacaran, ada emosi. Sampai akhirnya majelis hakim yang mengambil alih pertanyaan," bebernya.

Saat ini, sidang dihentikan sementara untuk istirahat makan siang. Majelis hakim memberikan waktu istirahat sebelum persidangan dilanjutkan kembali pada pukul 13.35 WIB.

Sidang ini tetap digelar secara tertutup, sesuai keputusan majelis hakim yang sebelumnya menolak permintaan Razman agar sidang dibuka untuk umum.

 

Dari pantauan di lokasi, keamanan di PN Jakarta Utara diperketat. Puluhan petugas kepolisian berseragam lengkap berjaga-jaga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan, mengingat insiden yang sempat terjadi pada persidangan sebelumnya.

Salah satu alasan sidang digelar secara tertutup adalah karena adanya pembahasan bukti yang berkaitan dengan dugaan asusila Hotman terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. Majelis hakim menilai materi tersebut tidak pantas disampaikan secara terbuka di hadapan publik.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya