"Bukti berupa konten sudah diserahkan. Kemarin baru sampai tahap laporan polisi. Berikutnya, penyidik akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," jelas Nurma.
Hanny Kristanto melaporkan Isa Zega, yang memiliki nama asli Sahrul Isa, karena dianggap menghina agama Islam. Isa, yang merupakan seorang transgender, menjalani ibadah umrah dengan mengenakan pakaian perempuan, yang dinilai tidak sesuai dengan norma agama.
Konten tersebut sempat diunggah di akun Instagram Isa Zega, namun kini akun tersebut telah dikunci.
(aln)