Baim Wong dan Paula Verhoeven Diwajibkan Hadir dalam Sidang Perdana Perceraian

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2024 14:35 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven Diwajibkan Hadir dalam Sidang Perdana Perceraian (Foto: IG Baim)
Share :

JAKARTABaim Wong dan Paula Verhoeven diwajibkan untuk hadir dalam sidang perdana perceraian mereka yang akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 23 Oktober 2024. Pada sidang tersebut, majelis hakim akan mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak.

"Sidang perdana sudah dijadwalkan sesuai dengan penetapan hari sidang dan majelis hakim. Sidang akan berlangsung pada 23 Oktober 2024," ujar Taslimah, Staf Humas PA Jakarta Selatan, dalam keterangan yang diberikan belum lama ini.

Taslimah juga menegaskan bahwa baik pemohon (Baim Wong) maupun termohon (Paula Verhoeven) diwajibkan untuk hadir dalam persidangan tersebut.

Baim Wong dan Paula Verhoeven Diwajibkan Hadir dalam Sidang Perdana Perceraian

"Pemohon dan termohon diperintahkan hadir pada sidang tanggal 23 Oktober nanti," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya