JAKARTA - Perceraian Yasmine Ow dan Aditya Zoni telah diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor pada Selasa, 24 September 2024 dalam sidang yang berlangsung secara e-court atau online. Terkait hal itu, Yasmine pun mengaku bersyukur lantaran proses perpisahannya dengan adik Ammar Zoni itu diberi kemudahan.
Melalui unggahan Instagramnya, Yasmine Ow pun mengucap syukur karena proses perceraiannya dimudahkan oleh Allah. Ibu satu anak itu juga berterima kasih kepada kuasa hukumnya, Machi Ahmad yang selama ini telah membantunya dalam proses perceraiannya ini.
Yasmine tampak mengunggah ulang unggahan Machi Ahmad yang tengah memberikan keterangan kepada awak media tentang dikabulkannya gugatan cerai serta hak asuh anak yang diajukan Yasmine.
"Terima kasih banyak ke lawyer aku yang terbaik. Alhamdulillah semuanya dipermudahkan," bunyi keterangan unggahan @yxsmine.ow, dikutip Rabu (25/9/2024).
Diketahui selain putusan cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak Yasmine Ow. Namun, Yasmine dilarang membatasi Aditya Zoni untuk menemui sang buah hati selaku ayah biologisnya.
Pemberian hak asuh anak kepada Yasmine sendiri, kata Dadang, sekaligus menegaskan bahwa gugatan rekonvensi Aditya Zoni ditolak.
"Dalam rekonvensi Aditya Warman menggugat balik Yasmine tetapi isinya gugatan balik dan isinya minta anak juga. Jadi anak ini diminta oleh penggugat dalam gugatan awalnya juga diminta balik oleh tergugat untuk bersama dia. Nah permintaan Aditya ini ditolak, karena sudah ada rekonvensi," kata Humas PA Cibinong Dadang Karim di kantornya, Selasa (24/9/2024).