Saksi Kunci Berikan Keterangan, Nikita Mirzani: Kalau Gak Ada Hukum, Gua Lindes

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Selasa 24 September 2024 12:16 WIB
Saksi Kunci Berikan Keterangan, Nikita Mirzani: Kalau Gak Ada Hukum, Gua Lindes (Foto: Okezone)
Share :

Sebagai informasi, laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh alias VAB terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. 

Di dalam laporan polisi, Vadel dituding telah mencabuli LM hingga hamil. Tak cuma itu, Vadel juga diduga memaksa LM untuk melakukan aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang. 

Dalam kasus ini, Vadel dipersangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP junto Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KuHP juncto 81.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya