JAKARTA - LM alias Lolly, putri Nikita Mirzani, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan ibunya, pada 12 September silam.
AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, pemeriksaan Lolly berlangsung selama 3 jam, pada 20 September 2024, dari pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Menurut Nurma, selama pemeriksaan Lolly bersikap tenang dan menjawab 20 pertanyaan dari penyidik apa adanya. Hal ini berbeda dengan apa yang diperlihatkannya saat proses penjemputan di apartemen.
Tak ada teriakan, tangisan, dan permintaan minta tolong lagi dari remaja 17 tahun tersebut. "Dia tenang. Mungkin, karena penyidik pelakukan pendekatan dan memberikan pemahaman padanya," ungkap Nurma.
Sebelum diperiksa, AKP Nurma Dewi mengaku, Lolly juga sudah menjalani visum untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan hamil dan aborsi. Hasilnya, akan keluar dalam waktu 1 atau 2 minggu ke depan.
Nurma juga memastikan, Lolly saat ini berada di tempat yang aman dan berada di bawah pengawasan Unit Pelayanan Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Metro Jakarta Selatan.
Lolly, menurut Nurma Dewi, saat ini berada di Rumah Aman di mana dia mendapat perlindungan, pengawasan, pendampingan, dan pengobatan fisik dan mental. "Sampai kapan LM di sana, nanti kita lihat lagi ya." ujarnya.