JAKARTA - Sahabat dari Yudha Arfandi, terdakwa kasus kematian Dante, yakni Karel Dominggus, memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024). Menurut Karel yang sudah 12 tahun bersahabat dengan YA, tindakannya menenggelamkan Dante adalah hal wajar.
Diketahui, dalam sidang tersebut, YA menghadirkan lima saksi untuk meringankannya, termasuk Karel. Karel sendiri mengaku sudah melihat CCTV kolam renang saat Yudha Arfandi mengajarkan Dante berenang.
"Karena kemauan sendiri (bukan disuruh Yudha Arfandi-red). Saya ingin mengetahui kejadian maka melihat CCTV," ujar Karel Dominggus dalam kesaksiannya.
Karel mengatakan, saat ia melihat CCTV, ada satu perempuan yang menyebut bahwa tindakan yang dilakukan Yudha membenamkan atau menenggelamkan Dante tidak wajar.
Sebagai sahabat Yudha, Karel merasa Yudha tidak mungkin berniat jahat membenamkan atau menenggelamkan Dante.
"Nggak nyampai ke otak saya, nggak mungkin (Yudha mau menenggelamkan Dante) meskipun saya lihat (CCTV)," kata Karel.
Sebagai sahabat, Karel mengklaim kenal baik dengan Yudha sehingga yakin jika mantan kekasih Tamara Tyasmara itu tak akan berniat jahat kepada Dante.
"Karena saya kenal baik sama saudara Yudha. Saya anggap wajar (cara YA menenggelamkan Dante)," kata Karel.
"Saya jujur Yang Mulia," lanjut Karel.
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Immanuel, lalu menyinggung tindakan YA yang menarik Dante hingga menenggelamkannya sebanyak 12 kali.
"Lalu yang bagian membenamkan dan membenamkan itu?" tanya Immanuel.
"Ya itu latihan pernapasan," jawab Karel.
Disisi lain, Karel mengakui jika Yudha Arfandi memang melatih Dante berenang secara keras.
Ia bahkan menyerupai kerasnya pelatih Dono berenang sama dengan Yudha Arfandi saat melatih Dante.
"Ini maksud Anda Yudha sama seperti pelatih Dono berenang, melatih (renang) dengan keras? Lalu setelah menonton CCTV, Anda menilainya wajar?" tanya Immanuel.
"Ini salah satu cara latihannya Arfandi," jawab Karel.
Karel menolak menjawab mengapa Dante bisa meninggal usai diajarkan renang oleh terdakwa. Dia menyebut hal itu merupakan salah satu haknya selaku saksi di persidangan.
“Nah itu, Saya tidak mau menjawab. Saya punya hak tidak menjawab," tutur Karel.
(van)