Aaliyah Massaid Lanjutkan Proses Hukum Meski Penyebar Hoaks Minta Maaf 

Nurul Amanah, Jurnalis
Sabtu 31 Agustus 2024 12:07 WIB
Aaliyah Massaid Lanjutkan Proses Hukum Meski Penyebar Hoaks Hamil Minta Maaf (Foto: IG Aaliyah)
Share :

Aaliyah merasa tudingan tersebut adalah berita bohong dan fitnah. Sehingga, dia membuat laporan  dengan mengacu pada pasal dugaan pencemaran nama baik. 

"Sebagaimana diatur dalam pasal 27 a juncto 45 ayat 4 Undang-undang ITE nomor 1 tahun 2024. Dan juga pasal pencemaran nama baik yang diatur di KUHAP Pasal 310 KUHP, 311, dan 315 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya