JAKARTA - Bunga Zainal menjelaskan kronologi terkait dugaan penipuan yang dialaminya hingga uang tabungannya senilai Rp15 Miliar raib. Bunga Zainal pun telah melaporkan oknum pasangan suami istri yang tinggal di Bali tersebut ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 lalu.
"Dugaan penipuan ini telah saya laporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024 dengan terlapor berinisial CD dan suaminya dengan inisial SFS. para terlapor ini bertempat tinggal di Bali, Denpasar, mempunyai usaha di bidang katering serta properti," ujar Bunga Zainal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, (29/8/2024).
Bunga Zainal mengungkap dirinya dan sang suami mengenal oknum tersebut pada tahun 2020 dan hubungan mereka begitu dekat dengan komunikasi yang cukup intens hingga Bunga menganggap mereka seperti saudara sendiri. Sampai akhirnya Bunga Zainal percaya untuk menerima tawaran investasi pengadaan barang dengan mereka.
Investasi yang berlangsung sejak tahun 2022 tersebut mulanya berjalan lancar. Oknum tersebut bertanggung jawab untuk memberikan keuntungan kepada Bunga Zainal sesuai kesepakatan yang berlaku.
"Kedekatan dan aktivitas intens tersebut kemudian dimanfaatkan oleh para terlapor untuk mengajak saya berinvestasi pada proyek pengadaan. Saya kemudian menyetujui untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap dari tahun 2022 hingga 2024," sambungnya.
Investasi tersebut terus dilakukan hingga akhirnya Bunga diminta untuk berinvestasi dengan angka fantastis, Rp6,2 miliar rupiah. Bahkan, oknum tersebut meminta Bunga untuk membujuk suaminya ikut berinvestasi. Suami Bunga akhirnya setuju dan memberikan uang sebesar Rp6,5 miliar rupiah.
"Saya kemudian setuju atas tawaran terlapor sehingga akhirnya saya mengirimkan uang investasi terhadap terlapor dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp6,2 miliar secara bertahap. Terlapor kemudian meminta saya agar membujuk suami saya untuk turut berinvestasi kepada terlapor," ungkapnya.