Polisi Beberkan Nama Akun Sosial Media yang Dilaporkan Aaliyah Massaid

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Senin 26 Agustus 2024 18:35 WIB
Polisi Beberkan Nama Akun Sosial Media yang Dilaporkan Aaliyah Massaid (foto: Instagram/aaliyah.massaid)
Share :

"Kemudian pasal 310 KUHP ancaman pidana sembilan bulan, kemudian pasal 311 KUHP ancaman pidana empat tahun, dan pasal 315 KUHP ancaman pidananya enam tahun. Ini lah yang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ucapnya menambahkan.

Sebagai pelapor, nantinya istri Thariq Halilintar itu akan menyambangi Polda untuk memberikan keterangan terkait laporannya tersebut. Sayangnya, belum diketahui pasti tanggal berapa adik Zahwa Massaid itu akan datang untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya