JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat turut memeriksa Fadly Faisal selaku kakak dari Fujianti Utami, terkait kasus penggelapan yang dilakukan mantan manajernya, Batara. Fadly Faisal diketahui hadir ke Polres Jakbar bersama Fuji dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Usai diperiksa, mereka selaku pihak pelapor menjelaskan tujuannya hadir hari ini.
"Tadi kami mendampingi klien kami kak Uti dan Ai (Fadly Faisal-red) tadi tambahan keterangan yang diperlukan karena berkas sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan ada keterangan tambahan yang memang kita sampaikan terkait keterangan yang sebelumnya tadi diperkuat aja," ucap Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut, Sandy menjelaskan alasan penyidik memanggil Fadly dalam kasus yang tengah dihadapi sang adik.
Fadly dikatakan Sandy sempat mengetahui beberapa kontrak kerja yang disepakati Fuji dan Batara selama menjadi manajer.
"Cuma konfirmasi beberapa pernyataan dari Batara juga, apakah benar? Saya konfirmasi aja," kata Fadly.
Sementara itu, Fuji sendiri mengaku bersyukur kasus tersebut kian menemui titik terang. Apalagi, Batara selaku tersangka sudah resmi ditahan polisi usai diduga membawa kabur uangnya senilai Rp1,3 miliar.
"Alhamdulillah lancar ya terimakasih sama Polres Jakarta Barat, berjalan lancar dan ini sudah tinggal sedikit lagi dan nggak sabar sih sampai persidangan," pungkasnya.
(van)