Sebagai informasi, Tiko Pradipta Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Kala itu, pelaporan terkait dugaan dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar
Dugaan tindak pidana itu, disebut terjadi saat Tiko menjabat direktur di perusahaan bidang makanan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang dibangun bersama mantan istrinya tersebut.
Terkini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Sebab, dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana.
(aln)