"Jadi seperti yang saya udah bilang kan, lebih baik membebaskan 1000 orang yang bersalah dari pada kita menghukum 1 orang yang tidak bersalah," jelasnya.
"Jadi jangan sampai orang yang tidak bersalah tapi dihukum begitu," tambah Anggy Umbara.
Lebih lanjut, pria 43 tahun itu juga turut bahagia mendengar kabar bebasnya Pegi. Apalagi, pihak keluarga sangat berharap keadilan untuk pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu.
"Alhamdulillah dia dibebaskan dan bisa mendapatkan kehidupannya di luar penjara gitu kan," pungkasnya.
(aln)