Polisi Amankan 1 Klip Sabu dari Kamar Kos Virgoun

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2024 12:36 WIB
Polisi amankan 1 klip sabu dari kamar kos Virgoun. (Foto: Instagram/Virgoun)
Share :

JAKARTA - Virgoun diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat di kosan sang penyanyi di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2024, pukul 01.00 WIB. Pelantun Saat Kau Telah Mengerti itu ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dari kosan sang penyanyi. "Kami amankan 1 klip kecil sabu dan alat isapnya (bong)," ungkapnya, pada Jumat (21/6/2024). 

Selain mengamankan barang bukti, Panjiyoga menyebut, polisi mengamankan Virgoun bersama seorang perempuan berinisial PA. Saat ini, polisi masih mendalami hubungan Virgoun dan PA dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Panjiyoga menegaskan, Virgoun dan PA belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan intensif. "Kami masih memeriksa yang bersangkutan. Jadi belum (berstatus tersangka)," katanya menambahkan.

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya