JAKARTA - Permohonan rehabilitasi yang diajukan Ammar Zoni ke Majelis Hakim dikabulkan. Hal itu jelas membuat Aditya Zoni selaku adik kandung Ammar merasa bahagia.
Diketahui, Aditya Zoni merasa bahwa sudah sepantasnya sang kakak mendapatkan assessment terkait rehabilitasi narkoba. Mengingat sudah tiga kali dirinya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan Ammar sendiri merupakan pengguna.
"Seneng banget denger berita kalau Bang Ammar itu asesmen-nya diterima. Ini suatu keberkahan buat keluarga kami," ujar Aditya Zoni baru-baru ini.
"Karena memang seharusnya Bang Ammar harus direhab, nggak boleh di penjara," lanjutnya.
Aditya Zoni bersyukur, permohonan rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan (Foto: MPI)
Lebih lanjut, suami dari Yasmine Ow ini turut mengucap terima kasih pada pihak yang mengizinkan kakaknya menjalani rehabilitasi.
"Hakim terima kasih banyak, apresiasi yang tinggi buat hakim yang bekerjanya sangat baik," jelasnya.
"Menurut saya, Bang Ammar pantas untuk mendapatkan hasil itu," pungkasnya.
(van)