JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Arwayardhana, diterpa kabar kurang sedap. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai karyawan salah satu bank di Jakarta tersebut dilaporkan oleh mantan istrinya ke polisi terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan.
Tak tanggung-tanggung, mantan istri Tiko yang berinisial AW itu melaporkan ayah sambung Noah Sinclair tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan penipuan dan penggelapan hingga Rp6,9 miliar.
Terbaru, BCL pun memposting sebuah foto dirinya dan sang suami yang tengah berada di dalam pesawat. Sambil tersenyum, keduanya tampak memamerkan momen perjalanan mereka menuju suatu tempat.
Namun, BCL memilih untuk merahasiakan kemana dia dan sang suami akan pergi.
“Mau kemana ya,” tulis BCL di akun Instagram Storynya sambil menandai akun milik sang suami.
Tiko Aryawardhana ajak pergi BCL naik pesawat usai kasus dugaan penipuan naik ke penyidikan (Foto: Instagram/itsmebcl)
Sebagaimana diketahui, kabar bahwa AW mempolisikan Tiko telah dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Leo Siregar. Bahkan Tiko sendiri sudah dilaporkan sejak 2022 dan statusnya baru naik ke penyidikan di Februari 2024.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu sendiri bermula dari AW yang mendirikan perusahaan pada 2015 yang diberi nama PT Arjuna Advaya Sanjaya, dan bergerak dibidang food and beverages. Di perusahaan itu, AW diketahui menjabat sebagai komisaris sekaligus pihak yang memberikan modal penuh, sementara Tko mendapat jabatan direktur.
”Klien kami dan Tiko mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan, semuanya dari klien kami,” beber Leo.
Kala itu, AW pun mempercayakan perusahaannya pada Tiko, hingga di 2019, suami BCL itu disebut ingin menutup bisnis lantaran tak bisa membayar uang sewa. Padahal, usaha tersebut kala itu bisa dikatakan cukup lancar.
“Klien kami tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh,” jelas Leo.
Dari audit, AW menemukan kejanggalan soal dana Rp6,9 miliar. Bahkan sampai saat ini, tidak ada kejelasan apalagi penyelesaian terkait hal itu, hingga di 2022 AW pun memilih untuk menempuh jalur hukum.
”Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” terangnya.
(van)