Pada 2009, dia terlibat investasi bodong yang menyebabkan kerugian mencapai KRW26,6 miliar (Rp313,5 miliar). Akibat kejahatan tersebut, Lim Yeong Gyu divonis 3 tahun penjara, pada 2011. Namun kala itu, dia menjalani masa hukumannya.
Publik menyoroti bagaimana Lim Yeong Gyu dan anak-anaknya (Lee You Bi dan Lee Da In) kerap memamerkan hidup mewah di tengah utang mereka yang menumpuk. Bahkan mereka diketahui menempati rumah senilai KRW9 miliar (Rp106 miliar).
Hingga berita ini diturunkan, baik Lee Seung Gi maupun istrinya, Lee Da In belum menanggapi pemberitaan MBC tersebut.*
(SIS)