JAKARTA - Sarwendah Tan meminta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengklarifikasi pernyataannya seputar gugatan perdata yang dilayangkan seorang perempuan kepada suaminya, Ruben Onsu.
Permintaan itu disampaikan mantan personel Cherrybelle itu lewat kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, pada Jumat (3/5/2024). Pasalnya menurut Chris, dirinya sudah mengonfirmasi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan tersebut.
"Jadi kabar ada gugatan terhadap Ruben Onsu itu salah besar. Apakah informasi itu datang dari pihak humas PN Jakarta Selatan, silakan nanti teman-teman media menanyakan langsung. Yang pasti, kami sudah mengecek dan tidak ada gugatan itu," ungkapnya.
Chris Sam Siwu menegaskan, pemberitaan seputar gugatan perdata tersebut sudah sangat mengganggu psikologis kliennya. Bahkan, rumor tersebut juga dikhawatirkan dapat menganggu perkembangan anak-anak Sarwendah.