Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan jika pihaknya menerima gugatan perdata atas nama tergugat Ruben Samuel alias Ruben Onsu.
Namun, Djuyamto belum bisa menjelaskan secara rinci terkait gugatan tersebut karena belum masuk ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.
"Belum terdata secara sistem siapa kuasa hukum, melalui apa gugatannya. Informasinya sudah ada, benar. Nama aslinya Ruben Samuel. Informasinya dari pihak perempuan (yang menggugat), besok kita infokan," jelas Djuyamto.
(van)