JAKARTA - Catherine Wilson memang cukup getol meminta hak-haknya yang belum dibayarkan sang suami, Idham Mase selama setahun pernikahan mereka, dalam sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama, Jawa Barat.
Dody Hariyanto, kuasa hukum sang aktris kemudian mengungkapkan, hak-hak yang harus dibayarkan Idham kepada kliennya berupa nafkah iddah, nafkah mut’ah, dan nafkah terutang alias nafkah lampau.
Sayang, Dody enggan membeberkan besaran nafkah yang diminta Catherine Wilson kepada suaminya itu. “Besarannya, prinsipal saja deh,” kata sang pengacara kepada awak media singkat.
Pertengahan Maret silam, sempat tersiar kabar bahwa sang model menuntut nafkah sebesar Rp1,2 miliar kepada Idham Mase. Hal itu bahkan sempat membuat dia dibully warganet karena dianggap mata duitan alias matre.
Namun Catherine Wilson tegas membantah dirinya matre atau sengaja mengambil keuntungan dari perceraiannya. Dia mengaku, hanya ingin sang suami membayarkan nominal yang menjadi haknya sebagai istri.
“Bukan aji mumpung. Saya hanya meminta sesuatu yang menjadi hak saya yang belum dipenuhi sebagai istri. Makanya saya speak up, biar semua orang mengerti. Saya tidak minta macam-macam. Hanya hak saya saja,” ujarnya.
Cathrine Wilson dinikahi Idham Mase pada 1 Oktober 2022. Setahun menikah, sang model resmi menggugat cerai sang suami pada 24 Desember 2023. Di awal persidangan, sang model mengisyaratkan alasan perceraian karena nafkah.
“Dia (Idham Masse) memberi nafkah hanya di awal-awal pernikahan saja. Setelah itu, 8 bulan enggak memberikan nafkah sama sekali,” ujarnya sambil menegaskan bahwa perceraian adalah jalan terbaik untuknya dan sang suami.
Namun pernyataan Catherine tersebut dibantah sang suami. Anggota DPRD Kabupaten Sidrap itu mengklaim, selalu menjalankan tugasnya sebagai suami. Dia menyebut, jaraklah yang menjadi penyebab renggangnya hubungan mereka.
“Akhir-akhir ini, dia (Catherine Wilson) lebih banyak tinggal di Jakarta sedangkan saya kan memang basenya di Makassar. Karena pekerjaan saya di Sidrap,” ujar Idham Mase kepada awak media pada 23 Januari 2024.*
(SIS)