Fuji Pamer Mobil Baru, Dijajal di Jalan Tol Tanpa Plat Nomor

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Senin 11 Maret 2024 15:00 WIB
Fuji pamer mobil baru tanpa plat nomor di jalan tol (Foto: IG Fuji)
Share :

Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat, sehingga petugas bisa melakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual.

“Sementara kendaraan roda empat, sering ditemukan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasinya. Karena hal tersebut (mencopot plat nomor) sering dilakukan oleh pelaku kejahatan,” kata Kasatlantas Polres Sijunjung AKP Zamrinaldi dikutip dari keterangan resmi Humas Polri.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya