"Itu saya tidak pernah menerima dan sampai saat ini tidak ada buktinya, jadi saya ya udah nggak ada masalah apa-apa, saya berani aja datang,” sambungnya.
Adit sendiri mengaku cukup kaget saat mendengar bahwa ia dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang.
Diketahui, laporan terkait kasus tersebut telah didaftarkan oleh Christopher Anggasastra pada 26 Januari 2024 di Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/498/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(van)