JAKARTA - Sabda Ahessa akan mengupayakan damai atas perkaranya terkait utang piutang dengan Wulan Guritno. Menurutnya, masalah ini masih bisa diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus berlanjut ke proses hukum.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady, usai menjalani sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan belum lama ini.
Sabda juga dikatakan Aditya membantah telah berutang dengan Wulan. Dia menyebut jika uang yang disebut-sebut sebagai dana talangan renovasi rumah dari Wulan merupakan tabungan bersama atas kesepakatan tertulis.