"Dari beliau (Sabda Ahessa-red) ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu dan kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian," jelas Aditya.
"Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami," tandasnya.
(SIS)