Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim PA Jakarta Barat mengabulkan tujuh tuntutan Inara dalam sidang perceraiannya dengan Virgoun. Salah satunya soal royalti empat buah lagu yang diciptakan mantan suaminya.
Selain Virgoun, Inara juga menggugat dua buah label, yakni PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo.
(aln)