JAKARTA - Proses pembongkaran makam anak Tamara Tyasmara di TPU (Taman Pemakaman Umum) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, baru saja rampung dilakukan Tim Dokter Forensik Polda Metro Jaya, Selasa (6/2/2024). Pembongkaran makam dari Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante tersebut diketahui untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti tewasnya bocah 6 tahun tersebut pada 27 Januari kemarin.
Kepada wartawan, Tamara Tyasmara mengaku masih sangat berduka dengan kejadian nahas yang menimpa putranya.
"Pokoknya tadi lancar, terus semuanya kita percayakan sama tim dokter dan kepolisian," kata Tamara dengan suara lirih.
Lebih lanjut, mantan istri DJ Angger Dimas ini juga menjelaskan alasannya sempat berat menerima tawaran polisi untuk melakukan autopsi terhadap jenazah sang anak.
Tamara Tyasmara akui sempat berat izinkan polisi autopsi jenazah anaknya (Foto: Ravie/MPI)
Kala itu, Tamara mengaku syok ketika menerima surat permohonan autopsi dari pihak kepolisian persis pada saat pemandian jenazah Dante di rumah duka.
"Seperti yang dijelaskan kemarin polisi waktu itu datang ke rumah waktu dante mau dimandikan, ada surat gitu di tulis, namanya seorang ibu gimana anaknya lagi dimandiin mau diautopsi, tapi kan sekarang demi mengungkap kebenarannya," jelasnya.
Sementara itu, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tamara Tyasmara menyebut jika pihaknya akan menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik Polda Metro.
Adapun soal pemeriksaan, Sandy rencananya akan membawa para saksi ke Polda Metro untuk kepentingan penyidikan.