Sebelumnya Andre Taulany dan Stinky disomasi oleh pencipta lagu "Mungkinkah" Ndhank Surahman Hartono dan dituntut ganti rugi sebesar Rp. 35 miliar. Bahkan Ndhank tak segan-segan membawa perkara itu kejalur hukum.
"Hari batas terakhir 8 Januari 2024 untuk somasi kami, jika tidak ada tanggapan maka kami akan membuat laporan polisi atau menggugat," tegas Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Ndhank dalam akun instagram miliknya, dikutip Senin, 8 Januari 2024.
(van)