Kisruh Lagu Mungkinkah, Andre Taulany Ogah Ganti Rugi Sebesar Rp35 M

Selvianus, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2024 14:17 WIB
Kisruh lagu Mungkinkah, Andre Taulany ogah ganti rugi Rp35 miliar (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya Andre Taulany dan Stinky disomasi oleh pencipta lagu Mungkinkah Ndank Surahman Hartono telah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Terbaru dalam isi somasinya tersebut, ia menuntut ganti rugi senilai Rp35 miliar.

"Saudara Ndank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre mengganti rugi Rp35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum dalam akun instagram miliknya, dikutip pada Senin (8/1/2024).

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya