Andre Taulany Sebut Pencipta Lagu Mungkinkah Terima Royalti dari Awal

Selvianus, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2024 12:56 WIB
Andre Taulany sudah bayar royalti lagu Mungkinkah sejak awal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Andre Taulany akhirnya angkat bicara soal kisruh lagu Mungkinkah. Ia menanggapi somasi dilayangkan pencipta lagu Mungkinkah, Ndank Surahman Hartono terhadap dirinya.

Dia justru menyebut Ndank dari awal menerima royalti sehingga pernyataan tidak menerima royalti tidaklah benar.

"Gini ditanggapi Stinky dengan jelas dan lengkap keren banget, udah terjawab apalagi yang mesti ditanggapi. Kalau dilarang kenapa? Menerima royalti dong Stinky, biar royalti bayar terus album Stinky dari awal tetap dapat kalau bilang nggak terima royalti bohong," kata Andre Taulany saat ditemui di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

 BACA JUGA:

 

Andre Taulany juga mengaku heran terhadap somasi dilayangkan kepada dirinya. Pasalnya dirinya tidak pernah manggung, semenjak keluar dari Stinky pada tahun 2008.

Namun dipermasalahkan soal bayar royalti ketika membawakan lagu Mungkinkan, sejauh ini telah bayar kepada pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKM).

"Saya udah nggak di Stinky kenapa saya disomasi, kenapa dilarang manggung jarang, tapi sendiri kerjaan saya bercanda, komandan, kapan saya manggung," ucap Andre.

"Saya bikin TF itu baru manggung dua kali kalau dianggap bawa mungkinkah saya sudah bayar saya ikut aturan mainnya. Saya bukan maling saya bukan lancang, ikut aturan saya pihak EO juga udah bayar lewat LMKM. Jadi saya heran kenapa saya disomasi, kan saya ikut undang-undang," tambahnya.

Lebih lanjut, pria 49 tahun itu menegaskan persoalan royalti semestinya telah disesuaikan dengan standar dari pihak label. Sehingga keberatan, maka seharusnya mempermasalahkan kepada pihak label bukan malah mensomasi dirinya.

Apalagi Andre Taulany sendiri keluar dari Stinky sejak 2008, dan beberapa kali masuk lagi tetapi baru kali ini dirinya mendapatkan somasi dari pencipta lagu.

"Nggak sesuai gimana? Kalau lagu dari label udah ada standarisasi, kalau mau komplain dulu, dia udah tanda tangan jadi kalau keberatan dari awal sebelum tanda tangan," pungkas Andre Taulany.

Sebelumnya Andre Taulany dan Stinky disomasi oleh pencipta lagu "Mungkinkah" Ndhank Surahman Hartono telah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Terbaru dalam isi somasinya tersebut, ia menuntut ganti rugi senilai Rp.35 miliar.

"Saudara Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre menganti rugi Rp. 35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum dalam akun instagram miliknya, dikutip pada Senin (8/1/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya