"Tapi sebagai warga negara yang baik harus mengikuti proses hukum yang ada," tutur Mulkan Let-Let.
Sebagai informasi, laporan Virgoun terkait dugaan ilegal akses telah terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VIl/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Juli 2023. Laporan tersebut dibuat lantaran Virgoun keberatan dengan cara Inara Rusli yang memviralkan tangkapan layar chat pribadinya di WhatsApp saat mengungkap dugaan perselingkuhannya ke media sosial.
(van)