Selanjutnya, Mandala Shoji berperan dalam film d'Trex, En6m, Kuntilanak 3, dan Garuda 19. Dari dunia akting, aktor 41 tahun tersebut kemudian menjajal kemampuannya menjadi presenter TV, dari Termehek Mehek, Bikin Mewek, Selebrita, hingga Gembira Waktu Siang.
Dari dunia hiburan, Mandala terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Kebangkitan Bangsa, pada 2014. Namun karier politiknya harus terjegal akibat tuduhan black campaign Pemilu Legislatif 2018.
Tuduhan itu bermula ketika Mandala Shoji mendatangi Pasar Gembrong, Jakarta Timur untuk kampanye, pada Oktober 2018. Dia dituding membagikan kupon umrah kepada masyarakat setempat.
Dari tuntutan 6 bulan penjara, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp5 juta kepadanya. Dia menyelesaikan masa tahanannya di Rutan Salemba, pada 7 Agustus 2019.