Polisi Minta Konser Musik Tak Digelar di Pemilu 2024, Ini Kata Promotor

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 15:13 WIB
Konser Musik di Tahun 2024 dilarang, gegara adanya Pemilu. (Foto: Pixabay)
Share :

"Kalau kita lihat beberapa waktu lalu Pemilu takut orang bikin event ternyata sekarang nggakan, di Desember kemarin ada di Bali, Januari dan Maret sudah banyak pengumuman (konser),"

"Dan mereka sudah punya berbagai pertimbangan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024. Di mana, Pelaksanaan Pemilu 2024 yakni Pilpres dan Pileg 2024 diselenggarakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Keputusan ini dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Lalu untuk Pilkada 2024 pelaksanaan dilakukan serentak pada tanggal Rabu, 27 November 2024. Kemudian, tanggal 26 Juni 2024 juga dilakukan Pemungutan suara Pilpres 2024 pada putaran kedua.

(jjs)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya