JAKARTA - Virgoun resmi mengajukan banding atas putusan hakim PA Jakarta Barat soal hak royalti yang diterima oleh mantan istrinya, Inara Rusli.
Seperti diketahui, Inara Rusli berhak mendapatkan 50 persen royalti dari lagu yang diciptakan Virgoun, dalam masa perkawinan mereka.
Total empat lagu royaltinya didapatkan Inara Rusli dari Virgoun sebanyak 50 persen yakni Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang yang Sama, dan Selamat.
Inara Rusli pun buka suara terkait banding yang diajukan mantan suaminya. Tak ingin ambil pusing, Inara Rusli mempersilahkan Virgoun untuk mengajukan banding sesuai dengan keinginannya.
Inara Rusli siap menjalani proses hukum yang terus bergulir ketika Virgoun mengajukan banding.
"Itu hak dari lawan aku, dari Virgoun, ya boleh-boleh aja, silahkan aja. Aku sebagai warga negara yang taat hukum ya ikutin aja lah proses hukumnya yang berjalan tapi yang penting dari pengadilan, dari keputusan hakim sudah mengabulkan gugatan," ujar Inara Rusli di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).
Seperti yang dijelaskannya saat menuntut soal royalti, Tuntutan itu berdasarkan pada pengakuan Virgoun yang menyebut bahwa lagu itu tercipta dengan mengangkat kisah soal istri dan anak-anaknya.
Inara Rusli menjelaskan bahwa setiap kali Virgoun menciptakan sebuah lagu, Inara Rusli turut andil untuk memberikan pandangan soal lirik dan aransemennya.
Sebagai seorang istri, dirinya tidak hanya mendampingi tetapi juga terlibat dalam proses kreatif di balik terciptanya lagu-lagu hits Virgoun.
"Setiap kali dia mau rilis lagu baru pasti komunikasi sama aku, entah nanya soal liriknya, nanya pendapat soal aransemennya karena dari proses kreatif itu butuh banyak ide termasuk dari aku sebagai istrinya saat itu," pungkasnya.