JAKARTA - Rebecca Klopper tak menghadiri sidang kasus video syur. Becca memilih untuk mengerjakan aktivitas lain.
Rebecca Klopper diwakili oleh kuasa hukumnya, Neosandy Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
Neosandy menyebut, sebelum hadir di persidangan, Becca menuangkan harapannya agar sidang kasus menyeret namanya itu berjalan dengan lancar. Sekaligus ingin memberikan efek jera kepada pelaku menyebar video syur, mirip dirinya.
"Pesan supaya sidangnya lancar, supaya tolak ukur buat dia untuk lebih baik lagi kedepannya, untuk yang sengaja mentransmisikan video-video kedepannya bisa memberikan efek jera," ungkap Neosandy Purba.
Selain pesan, Neosandy sedikit menjelaskan kondisi Rebecca Klopper saat ini masih trauma. Sehingga kekasih Fadly Faisal itu memutuskan tak menghadiri persidangan.
Ditambah lagi adanya kegiatan lain, membuat Rebbeca Klopper terpaksa memutuskan untuk tak menghadiri sidang lanjutan kasus penyebaran konten pornografi tersebut.
"Tetap sih seperti yang kemarin, membuat dia trauma tetapi saya kira hari ini dia ada kegiatan lain yang dia harus lakukan. Jadi sementara dikuasakan sama kami," jelas Neosandy.
Disinggung mengenai motif pelaku menyebarkan konten syur tersebut, Neosandy enggan berkomentar. Sebab hal tersebut merupakan materi perkara, sehingga ia tidak diperbolehkan menyampaikannya kepada publik.
"Nah itu motifnya boleh keterangan penyidik tetapi dari kami nggak bisa dan sidangnya tertutup, saya nggak bisa kasih keterangan lebih lanjut,"tandasnya.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, BF ditangkap oleh Bareskrim Polri dengan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu di antaranya satu lembar print out screenshot akun Twitter, 1 buah flashdisk berisi screenshot akun, satu buah KTP atas nama BF, tiga unit handphone, enam unit simcard, dan satu unit sepeda motor.
Sebelumnya, Rebecca Klopper melalui pengacaranya melaporkan pemilik akun media sosial menyebarkan video syur mirip dirinya pada 22 Mei lalu. Selain Becca, Fadly Faisal pun siap diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
(aln)