JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memanggil Virgoun, Tenri Anisa, dan Inara Rusli untuk agenda pemeriksaan konfrontir terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE.
Berdasarkan pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI), Tenri Anisa tiba sekitar pukul 15.45 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya. Sementara itu, Virgoun hadir belakangan sekitar pukul 15.48 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.
Salah satu kuasa hukum Virgoun, Andrianus Agal, enggan memberikan komentar dan langsung menuju ruangan penyidik.
"Nanti ya, setelah pemeriksaan," ujar Andrianus Agal sembari menuju ruangan penyidik.