Tanpa Kuasa Hukum, Yadi Sembako Penuhi Panggilan atas Laporan Dugaan Penipuan

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Rabu 11 Oktober 2023 14:34 WIB
Yadi Sembako penuhi panggilan Polres Metro Tangerang Selatan. (Foto: Ayu/MPI)
Share :

"Jadi ini baru klarifikasi mudah-mudahan lancar semua apa yang ditanyakan kita bisa jawab, mohon maaf semua saya masuk dulu ya," ucap Yadi Sembako buru-buru.

Sebelumnya, Yadi Sembako sempat mangkir saat pemanggilan pertama pada Rabu, 4 Oktober lalu. Hal itu dikarenakan kuasa hukumnya meminta pihak penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan pada 12 September 2023 atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 198 juta, terkait acara pesta rakyat yang dibuat oleh PT Gudang Artis. Kala itu, Yadi Sembako merupakan direktur di perusahaan tersebut.

(ltb)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya