Sebagai informasi, Yadi Sembako dipolisikan oleh seseorang bernama Muhammad Andri Permana pada Selasa, 12 September 2023 lalu.
Laporan yang dibuat oleh Andri ke Polres Tangerang Selatan itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp198 juta.
(aln)