Suami Maia Estianty Diperiksa KPK, Dicecar soal Aliran Dana ke Eko Darmanto

Muhammad Farhan, Jurnalis
Jum'at 22 September 2023 12:56 WIB
Irwan Mussry diperiksa KPK terkait kasus TPPU Eko Darmanto. (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Suami Maia Estianty, Irwan Mussry, rampung diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irwan yang merupakan CEO Time International menjadi saksi atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto.

Suami dari Musisi Maia Estianty tersebut dicecar penyidik soal aliran penerimaan uang Eko Darmanto. Irwan diduga mengetahui aliran uang yang diterima Eko. Selain Irwan, aliran penerimaan uang Eko Darmanto juga ditelusuri KPK lewat empat saksi lainnya.

Adapun, keempat saksi lainnya tersebut yakni, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai, Beni Novri Basran dan Abdurokhim. Kemudian, dua pihak swasta, Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna. Mereka diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 20 September 2023, kemarin.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (21/9/2023).

Sementara itu, Irwan Mussry berdalih tak ingat soal aliran uang Eko Darmanto. Sebab, ia mengaku perkenalannya dengan Eko sudah lama. Ia juga membantah pemeriksaannya berkaitan dengan jual beli jam tangan mewah.

"Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat. Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yg lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam. itu clear," ucap Irwan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu kemarin, 2 September 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya